Kamis, 04 Oktober 2012

Identitas Nasional dan Globalisasi

Identitas Nasional dan Globalisasi


IDENTITAS NASIONAL
Arus globalisasi yang mengalir deras membawa kekhawatiran berbagai kalangan di Indonesia, mereka takut akan hilangnya jati diri bangsa bila arus globalisasi terus membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Yang mereka takutkan adalah ketika jati diri bangsa telah tercemari oleh arus globalisasi maka identitas nasional bangsa Indonesia akan berubah. Namun apakah identitas nasional itu ?. Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada suatu bangsa banyak di kaitkan dengan sebuan “identitas nasional”. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. cet.ke-8 h.51)
Bangsa Indonesia memiliki kekhasan budaya timur seperti ramah, sopan santun yang tinggi dan agamais. Tetapi dengan maraknya isu-isu globalisasi identitas nasional tersebut dapat berubah. Dengan begitu pembentukan identitas nasional masih mengalami perkembangan seiring zaman yang berubah. Hal ini di karenakan globalisasi membawa perubahan pola pikir, pandangan hidup, cara berinteraksi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.
Cara pandang masyarakat yang semakin berorientasi pada material membawa perubahan langsung pada kehidupan masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia. Gaya hidup masyarakat terutama generasi muda bangsa Indonesia  yang banyak mengadopsi budaya barat menjadikan generasi  muda banyak melupakan kesopanan budaya timur. Cara berinteraksi masyarakat juga telah mengalami perubahan. Contohnya, interaksi anak kepada orangtua, kepada tetangga, bahkan perubahan cara berinteraksi dan berkomunikasi si sekolah ikut andil dalam banyaknya perilaku kekerasan yang di lakukan oleh seorang anak. hal – hal di atas menunjukkan ketidak cocokan apa yang terjadi saat ini dengan identitas bangsa Indonsia yang telah di kenal. Oleh karena itu identitas nasional masih dapat berubah seiring zaman yang berubah. Namun, identitas nasional yang baik tetaplah harus di jaga oleh bangsa Indonesia seperti keramaham terhadap sesama, sopan santun, dan Indonesia yang Agamais. Karena hal – hal tersebut dapat membantu dalam perkembangan dan kesejahteraan Indonesia ke depannya.
Menurut para ahli secara umum terdapat beberapa unsure yang menjadi komponene identitas nasional, di antarnya :
1.       Pola perilaku, adalah gambar pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari – hari, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, hormat kepada orangtua dll.
2.       Lambang – lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambang biasanya terwujud dalam undang – undang misalnya bendera, bahsa  dan lagu kebangsaan
3.       Alat – alat kelengkapan,  adalah sejumlah perangkat atau alat – alat perlengkapan yang di gunakan untuk mencapai tujuan.
4.       Tujuan yang ingi di capai,  yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap. Sebagai bangsa yang mendiami suatu negara, tujuan Indonesia sudah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bangsa. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.52)
Identitas bangsa Indonesia lainnya adalah Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk. Majemuk berarti beragam. Keragaman bangsa Indonesia ini telah lama kita ketahui melalui pesan yang di sampaikan oleh semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika. Namun, yang di sampaikan oleh semboyan negara kita tersebut adalah pengakuan adanya keragaman budaya, suku, bahasa, adat istiadat, kebiasaan yang ada di Indonesia. Bukan untuk menyampaikan bahwa semua budaya, kebiasaan dan lainnya adalah sama, karena jelas dua hal yang berbeda tidak dapat di samakan, namun, dua hal yang berbeda dapat di satukan. Ini berarti paham pluralisme yang berkembang di Indonesia menyalahi semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika.
Adanya kemajemukan di Indonesia merupakan sebuah perpaduan dari unsur – unsur yamg menjadi inti identitas : sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
1.       Sejarah
Di dalam sejarah Indonesia memiliki banyak sekali kerajaan yang berkembang pesat menjadi kerajaan yang besar tidak hanya dalam skala nasional namun juga dalam skala yang menembus batas teritorial kerajaan tersebut.
        Kebesaran kerajaan di Nusantara tersebuttelah memebkas pada bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya untuk melawan penjajah yang lama menduduki Indonesia. Kemudian semangat perjuangan inilah yang membentuk Identitas nasional bangsa Indonesia.
2.       Kebudayaan
aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsure, yaitu akal budi, peradaban, pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia dapat di lihat dari kesantunan bangsa Indonesia terhadap sesamanya. Lewat pancasila yang menjadi dasar negara tercermin akan peradaban bangsa Indonesia. Dan pengetahuan yang menjadi unsure identitas nasional terwujud dalam keahlian bangsa Indonesia membuat kapal pinisi pada zaman dahulu atau lihatlah bagaimana candi Borobudur dapat bediri kokoh sampai saat inimenunjukkan bangsa Indonesia dari dulu seudah memiliki pengetahuan yang tidak di milii bangsa lain.
3.       Suku Bangsa
seperti yang telah di bahas bahwa kemajemukan merupakan salah satu identitas nasional bangsa Indonesia. Sejak dahulu bangsa Indonesia telah hidup berdampingan walau ada ribuan suku, budaya dan bahasa. Hal ini menunjukkan bahwa kemajemukan dan hidup berdampingan merupakan budaya alamiah bangsa Indonesia oleh karena itu terbentuklah identitas nasional bangsa Indonesia yang majemuk.
4.       Agama
Keanekaragaman agama yang ada di Indonsia merupakan identitas lain dari kemajemukannya. Ada berbagai agama yang berkembang di Indonesia, walaupun Indonesia mayoritas dengan muslim namun para pendiri negara kita tidak memaksakan Indonesia menjadi negara Islam hal ini membuktikan bahwa para pendiri negara kita telah berusaha untuk mengedepankan toleransi beragama dalam kehidupan bernegara.
 Keragaman ini juga merupakan suatu rahmat yang harus di syukuri bukan sesuatu yang harus di sesali. Karena perbedaan adalah rahmat dari Allah SWT. Untuk mensyukurinya dapat di wujudkan dalam toleransi beragama. Toleransi beragama yang di maksud adalah bukan menganggap semua agama sama, tetapi saling menghormati dengan tetap menjaga batasan – batasan yang telah di ajarkan agama yang di yakin. Dan mengakui adanya hak untuk mengatakan “Agama saya adalah yang paling benar” bukan memakai prinsip bermadzhab dalam Islam “Madzhab saya adalah yang paling benar namun tidak menutup kemungkinan madzhab saya salah, madzhab anda salah tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa madzhab andalah yang paling benar”.
Melihat begitu toleransinya para pendiri negara kita maka kemajemukan agama menjadi identitas nasional Indonesia.
5.       Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun Indonesia terdiri dari ribuan bahasa dari ribuan suku, bahasa Indonesia memperlihatkan eksistensinya sebagai bahasa penghubung dari berbagai kelompok etnis yang ada di Indonesia. Oleh karena kedudukannya tersebut Bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting dalam identitas nasional Bangsa Indonesia.
        Peristiwa sumpah pemuda pada than 1928, yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Indonesia, telah memiliki nilai tersendiri dalam pembentukan identitas nasional karena  turut serta dalam persatuan dan nasionalisme Indonesia. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.53-54)
GLOBALISASI DAN KETAHANAN IDENTITAS NASIONAL
Secara umum globalisasi adalah sebuah gambaran tentan semakin keterganatungannya sesame masyarakat dunia baik budaya maupun ekonomi. Globalisasi juga sering dihubungkan dengan pertukaran atau transfer budaya, bahasa dan gagasan melintasi batas negara. Hal ini juga sering kali disederhanakan oleh para ahli sebagai gejala kecenderungandunia menuju perkampungan global dimana interaksi manusia tidak di batasi oleh batas geografis suatu negara. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.55). Hal ini juga di sebabkan karena kemajuan teknologi yang pesat sehingga komunikasi lintas negara akan sangat mudah d lakukan. Pada saat yang sama isu – isu dunia di bidang politik, demokrasi dan HAM dapat begitu cepat memengaruhi masyarakat di suatu negara.
            Beberapa pengertian globalisasi :
1.      Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Dengan kemajuan teknologi tempat dan waktu tidak lagi menjadi masalah seseorang untuk melaksanakan aktivitas kehidupannya dan mendapatkan informasi dri belahan dunia lain dalam sekejap. Karena ruang dan waktu tidak lagi memengaruhi manusia seperti zaman dahulu dimana teknologi belum secanggih hari ini.
2.      Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Hal ini berarti globalisasi ikut andil dalam transformasi cara pandang, cara merasa seseorang terhadap peristiwa yang terjadi di belahan dunia lain. Dalam hal ini masyarakat tidak lagi hanya memikirkan apa yang terjadi di daerah sekitar lingkungannya tetapi juga memikirkan dan memberi pandangan akan masalah dan peristiwa yan terjadi di dunia global.
3.      Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Pada bagian ini globalisasi meunjuk pada proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala yang luas. Gejala yang muncul dari interaksi yang semakin intensif dapat dilihat dalam dunia perdagangan, media, budaya, transportasi, teknologi, informasi dan sebagainya. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.55-56).
Dengan demikian sangat jelaslah bahwa globalisasi sangat meningkatkan kebutuhan masyarakat akan masyarakat global. Dan globalisasi membuat masyarakat di suatu negara ikut merasakan dampak di sebuah negara yang sedang krisis dansebagainya.
Dengan maraknya arus globalisasi, besar kemungkinan banyak hal yang tidak di iginkan dapat terjadi. Seperti akan hilangnya kecintaan seseorang terhadap bangsanya sendiri, berubahnya pandangan dan tujuan hidup bernegara yang berlawanan dengan dasar negara yang telah di rumuskan dan sebagainya.  Untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan tersebut di perlukan sebuah kekuatan dan senjata yang bernama “ketahanan nasional”.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yan berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta tujuan nasional. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.56-57).
Dalam menghadapi era globalisasi ketahanan nasional menjadi sangat penting untuk di tumbuhkan di masyarakat Indonesia, karena kesadaran akan ketahanan nasional ini dapat menjadi senjata untuk melawan hal – hal yang bertentanga dan dapat merusak integritas dan tujuan negara Indonesia. Ketahanan nasional juga sekaligus menjadi filter untuk menyaring budaya – budaya yang dengan sangat mudahnya memasuki Indonesia khususnya menjadi filter untuk gaya hidup barat yang dapat merusak moral bangsa dalm pandangan  social maupun agama.
Ketahanan nasional juga dapat menjadi sebuah alat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia dapat bertahan di arus globalisasi tanpa mengubah jati diri, identitas dan tujuan bangsa Indonesia yang telah tertanam dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu sangatlah di perlukan pemupukan kesadaran dalam diri setiap warga Indonesia untuk ikut mengambil bagian dalam ketahanan nasional khususnya dalam diri generasi muda Indonesia agar Indonesia kokoh menggenggam tujuannya dan tidak terseret apalagi tenggelam dalam arus globalisasi.
MULTIKULTURALISME: ANTARA NASIONALISME DAN GLOBALISASI
            Isu penting yang juga sedang berkembang di dunia adalah munculnya ide dan praktik tentang multikulturalisme. Multikulturalisme merupakan gabungan dari pluralistis dengan harmoni. Gagasan ini menekankan bagaimana masyarakat yang berbeda dapat hidup berdampingan secara damai dan menyampaikan kritik terhadap kelompok yang masih bersifat diskriminatif terhadap kelompo minoritas, miskin dan sebagainya. Gagasan ini juga menyampaikan bahwa di dalam ruang public semua manusia berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari warga negara maupun negara.
            Istilah multikulturalisme mulai di gunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk menggambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang beragam budaya dan bahasa. Namun, multikulturalisme telah di anggap penting bagi masyarakat majemuk di berbagai belahan dunia. Istilah multikulturalisme tidak lain adalah sebuah pengakuan suatu entitas budaya dominan terhadap keberadaan budaya lain yang minoritas. Tentu saja hal ini hanya berupa pengakuan di sertai dengan mewujudkan perlakuan yang sama terhadap entitas lainnya. Bukan masuk lebih jauh untuk mengikuti atau menghapuskan nilai – nilai budaya dan keyakina yang dia yakini.
            Multikulturalisme berbeda dengan istilah lainnya walaupun kedengarannya sama. Multikulturalisme sering di samakan dengan pluralism. Pluralisme lebih menekankan soal etnisitas yang pada perkembangannya melahirkan etnosentrisme dan etnonasionalisme. Pluralism juga beresiko memunculkan pemikiran bahwa merasa dirinya paling baik dari yang lainnya dan pada akhirnya masyarakat jenis ini akan mudah terkena konflik, bahkan sampai tingkat kekerasan dan penindasan etnis yang minoritas.
            Multikulturalisme sangat menjunjung tinggi perbedaan budaya bahkan menjaganya agar tetap ada dan berkembang. Multikulturalisme merupakan pengakuan akan adanya perbedaan dan mengedepankan toleransi. Masyarakat yang seperti ini hidup berbeda dalam damai dengan tetap membawa jati dirinya, tidak berusaha mencampur adukkan suatu budaya atau bahkan agama kepada budaya atau agama yang lain. Meskipun mereka berinteraksi tapi tetap ada jarak di antara mereka, jarak yang membatasi agar keyakinan keduanya tidak tercampur apalagi terhapuskan oleh keyakinan yang lain.
            Hal ini sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Rasulullah karena sebagai muslim yang harus di pegang tetaplah Al-Qur’an dan Assunah karena keduanya tidak berlawanan dengan hukum dan kepentingan orang banyak. Lebih jauh lagi Al-Qur’an dan Assunah memuat lebih banyak produk positif yang dapat menjaga kesejahteraan masyarakat.
Sejak dulu Rasulullah memiliki riwayat yang baik dalam hal hubungan antar umat beragama. Rasulullah sering mengadakan dialog dengan pemuka Yahudi, Meminta perlindungan dari Raja Nashrani dan sebagainya. Bahkan Rasulullah akan menentang ummatnya yang mnyakiti kafir Dzimmi pada masa itu. Inilah bentuk penghargaan tertinggi Rasul terhadap umat lain. Ternyata Rasul telah mengajarkan kita Multikulturalisme sejak dahulu khususnya dalam kerukunan antar ummat beragama. Islam tetap mengakui perbedaan namum Allah dan Rasulnya tidak mentolerir adanya percampuran agama sebagaimana yang tercantum dalam surat Al-Kaafiruun dan kisah yang mendasari turunnya surah tersebut.
Indonesia juga telah mengenal multikulturalisme sejak dulu. Karena letak Indonesia yang begitu strategis Indonesia menjadi tempat singgah para pedagang. Dalam hal ini pedagang yang singgah terdiri dari berbagai etnis dari seluruh dunia, Cina, Muslim , Eropa singgah di Indonesia bahkan ada beberapa yang tinggal. Oleh karena itu masyarakat Indonesia telah mengenal berbagai golongan tidak hanya suku yang ribuan jumlahnya tetapi juga kelompok dari luar Indonesia. Asumsi ini di perkuat lagi dengan semboyan Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika  yang mengakui adanya perbedaan di masyarakat Indonesia.
Dalam perumusann pancasila para pendiri negara lewat perundingan yang panjang memeilih untuk menjadikan Indonesia bukan sebagai negara Islam. Hal ini membuktikan bahwa para pendiri negara kita telah sangat menghargai perbedaan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu sendiri merupakan lambang dari multikulturalisme yang ada di Indonesia.
Terdapat lima hal pemting dalam melihat hubungan antara pancasila dan multikulturalisme di Indonesia. Pertama, multikulturalisme dijadikan sebagai penerjemah pancasila ke dalam konteks yang lebih praktis karena multikulturalisme menghendaki adanya proses belajar untuk mengakui adanya budaya lain yang di mulai dengan proses interaksi antar-kebudayaan.
Kedua, multikulturalisme di jadikan sebagai strategi budaya masa depan Indonesia, menjadi strategi untuk menjaga kerukunan antar-budaya, antar-agama bukan strategi untuk mencampur adukkan agama atau budaya. Hal ini dapat di wujudkan dengan penanaman di bangku sekolah kepada peserta didik sambil dilakukannya praktik agar multikulturalisme tidak hanya di pahami sebagai sebuah teori namun benar – benar menjadi identitas bangsa Indonesia di masa mendatang
Ketiga, menjadikan kebudayaan sebagai unsure penting pembangun karakter dan integritas bangsa. Tidak menjadikan budaya sekedar sebagai kepentingan pribadi atau bahkan di jadikan  sekedar perhiasan perjalanan bangsa Indonesia.
Keempat,  memosisikan Pancasila sebagai cita – cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan kebudayaan yang beragam di Indonesia yang saling mneghargai dan dapat hidup secara berdampingan dengan damai.
Kelima, mewujudkan transformasi pemikiran dari pluralism menjadi multikulturalisme dengan mendalami model multikulturalisme yang cocok untuk keadaan bangsa Indonesia. Dan hal ini haus di jalankan secara konsisten agar dapat terwujud. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.61-62).
Konsep masyarakat yang multicultural tampaknya cocok bagi budaya bangsa yang bersifat terbuka dan toleran terhadap budaya lain. Dengan catatan Indonesia tetap mempertahankan jati diri bangsa dan identitas nasional dengan menyaring apa yang cocok dengan budaya, tujuan, cita – cita dan dasar negara Indonesia. Agar terjalinlah kerukunan antar-budaya dan kokohnya bangsa Indonesia dengan tetap memegang prinsip, tujuan dan cita – citanya.
Kesimpulannya adalah, identitas nasional bias saja berubah dengan seiring berjalannya waktu dan berubahnya zaman ditambah dengan kian derasnya arus globalisasi mengubah cara pandang, cara berpikir masyarakat Indonesia. Namun, ada harapan bangsa Indonesia tetap pada identitas lamanya dengan mengandalkan ketahanan nasional yang dapat menjadi senjata untuk melawan budaya dan hal yang dapat membahayakan identitas nasional dan membelokkan Indonesia dari tujuannya
Selain untuk bartahan dalam era globalisasi, identitas nasional yang di perkuat dengan ketahanan nasional akan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang kuat di tengah masyarakatnya yang majemuk, jika kita bias membentuk identitas Indonesia yang multicultural dengan tidak salah memahaminya maka Indonesia akan semakin sejahtera karena multiculturalisme dapat sejalan dengan Pancasila dasar negara Indonesia.
Daftar Pustaka
1.    1.  A. Ubaedillah dan Abdul Razak. 2012. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.Jakarta:ICCE UIN syarif Hidayatullah dan Prenada Media Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar