Identitas Nasional dan Globalisasi
IDENTITAS NASIONAL
Arus globalisasi yang mengalir
deras membawa kekhawatiran berbagai kalangan di Indonesia, mereka takut akan
hilangnya jati diri bangsa bila arus globalisasi terus membawa dampak pada
berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Yang mereka takutkan adalah
ketika jati diri bangsa telah tercemari oleh arus globalisasi maka identitas
nasional bangsa Indonesia akan berubah. Namun apakah identitas nasional itu ?. Identitas
adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan
membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada suatu bangsa
banyak di kaitkan dengan sebuan “identitas nasional”. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila,
Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. cet.ke-8 h.51)
Bangsa Indonesia memiliki kekhasan
budaya timur seperti ramah, sopan santun yang tinggi dan agamais. Tetapi dengan
maraknya isu-isu globalisasi identitas nasional tersebut dapat berubah. Dengan begitu
pembentukan identitas nasional masih mengalami perkembangan seiring zaman yang
berubah. Hal ini di karenakan globalisasi membawa perubahan pola pikir,
pandangan hidup, cara berinteraksi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.
Cara pandang masyarakat yang
semakin berorientasi pada material membawa perubahan langsung pada kehidupan
masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya korupsi yang terjadi di
Indonesia. Gaya hidup masyarakat terutama generasi muda bangsa Indonesia yang banyak mengadopsi budaya barat menjadikan
generasi muda banyak melupakan kesopanan
budaya timur. Cara berinteraksi masyarakat juga telah mengalami perubahan. Contohnya,
interaksi anak kepada orangtua, kepada tetangga, bahkan perubahan cara
berinteraksi dan berkomunikasi si sekolah ikut andil dalam banyaknya perilaku
kekerasan yang di lakukan oleh seorang anak. hal – hal di atas menunjukkan
ketidak cocokan apa yang terjadi saat ini dengan identitas bangsa Indonsia yang
telah di kenal. Oleh karena itu identitas nasional masih dapat berubah seiring
zaman yang berubah. Namun, identitas nasional yang baik tetaplah harus di jaga
oleh bangsa Indonesia seperti keramaham terhadap sesama, sopan santun, dan Indonesia
yang Agamais. Karena hal – hal tersebut dapat membantu dalam perkembangan dan
kesejahteraan Indonesia ke depannya.
Menurut para ahli secara umum terdapat
beberapa unsure yang menjadi komponene identitas nasional, di antarnya :
1.
Pola perilaku,
adalah gambar pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari – hari,
misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, hormat kepada orangtua dll.
2.
Lambang – lambang,
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambang
biasanya terwujud dalam undang – undang misalnya bendera, bahsa dan lagu kebangsaan
3.
Alat –
alat kelengkapan, adalah sejumlah
perangkat atau alat – alat perlengkapan yang di gunakan untuk mencapai tujuan.
4.
Tujuan yang
ingi di capai, yang bersumber dari
tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap. Sebagai bangsa yang mendiami
suatu negara, tujuan Indonesia sudah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni
kecerdasan dan kesejahteraan bangsa. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi,
HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.52)
Identitas bangsa Indonesia lainnya
adalah Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk. Majemuk berarti beragam. Keragaman
bangsa Indonesia ini telah lama kita ketahui melalui pesan yang di sampaikan
oleh semboyan negara kita Bhinneka
Tunggal Ika. Namun, yang di sampaikan oleh semboyan negara kita tersebut
adalah pengakuan adanya keragaman budaya, suku, bahasa, adat istiadat,
kebiasaan yang ada di Indonesia. Bukan untuk menyampaikan bahwa semua budaya,
kebiasaan dan lainnya adalah sama, karena jelas dua hal yang berbeda tidak
dapat di samakan, namun, dua hal yang berbeda dapat di satukan. Ini berarti
paham pluralisme yang berkembang di Indonesia menyalahi semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika.
Adanya kemajemukan di Indonesia
merupakan sebuah perpaduan dari unsur – unsur yamg menjadi inti identitas :
sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
1.
Sejarah
Di dalam sejarah Indonesia memiliki banyak sekali kerajaan yang
berkembang pesat menjadi kerajaan yang besar tidak hanya dalam skala nasional
namun juga dalam skala yang menembus batas teritorial kerajaan tersebut.
Kebesaran kerajaan di
Nusantara tersebuttelah memebkas pada bangsa Indonesia pada abad-abad
berikutnya untuk melawan penjajah yang lama menduduki Indonesia. Kemudian semangat
perjuangan inilah yang membentuk Identitas nasional bangsa Indonesia.
2.
Kebudayaan
aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentukan identitas nasional
meliputi tiga unsure, yaitu akal budi, peradaban, pengetahuan. Akal budi bangsa
Indonesia dapat di lihat dari kesantunan bangsa Indonesia terhadap sesamanya. Lewat
pancasila yang menjadi dasar negara tercermin akan peradaban bangsa Indonesia. Dan
pengetahuan yang menjadi unsure identitas nasional terwujud dalam keahlian
bangsa Indonesia membuat kapal pinisi pada zaman dahulu atau lihatlah bagaimana
candi Borobudur dapat bediri kokoh sampai saat inimenunjukkan bangsa Indonesia
dari dulu seudah memiliki pengetahuan yang tidak di milii bangsa lain.
3.
Suku Bangsa
seperti yang telah di bahas bahwa kemajemukan merupakan salah satu
identitas nasional bangsa Indonesia. Sejak dahulu bangsa Indonesia telah hidup
berdampingan walau ada ribuan suku, budaya dan bahasa. Hal ini menunjukkan
bahwa kemajemukan dan hidup berdampingan merupakan budaya alamiah bangsa
Indonesia oleh karena itu terbentuklah identitas nasional bangsa Indonesia yang
majemuk.
4.
Agama
Keanekaragaman agama yang ada di Indonsia merupakan identitas lain dari
kemajemukannya. Ada berbagai agama yang berkembang di Indonesia, walaupun
Indonesia mayoritas dengan muslim namun para pendiri negara kita tidak
memaksakan Indonesia menjadi negara Islam hal ini membuktikan bahwa para
pendiri negara kita telah berusaha untuk mengedepankan toleransi beragama dalam
kehidupan bernegara.
Keragaman ini
juga merupakan suatu rahmat yang harus di syukuri bukan sesuatu yang harus di
sesali. Karena perbedaan adalah rahmat dari Allah SWT. Untuk mensyukurinya
dapat di wujudkan dalam toleransi beragama. Toleransi beragama yang di maksud
adalah bukan menganggap semua agama sama, tetapi saling menghormati dengan
tetap menjaga batasan – batasan yang telah di ajarkan agama yang di yakin. Dan mengakui
adanya hak untuk mengatakan “Agama saya adalah yang paling benar” bukan memakai
prinsip bermadzhab dalam Islam “Madzhab saya adalah yang paling benar namun
tidak menutup kemungkinan madzhab saya salah, madzhab anda salah tetapi tidak
menutup kemungkinan bahwa madzhab andalah yang paling benar”.
Melihat begitu toleransinya para pendiri negara kita
maka kemajemukan agama menjadi identitas nasional Indonesia.
5.
Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional Indonesia yang
penting. Sekalipun Indonesia terdiri dari ribuan bahasa dari ribuan suku,
bahasa Indonesia memperlihatkan eksistensinya sebagai bahasa penghubung dari
berbagai kelompok etnis yang ada di Indonesia. Oleh karena kedudukannya
tersebut Bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting dalam identitas nasional
Bangsa Indonesia.
Peristiwa sumpah pemuda pada than 1928,
yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Indonesia, telah
memiliki nilai tersendiri dalam pembentukan identitas nasional karena turut serta dalam persatuan dan nasionalisme
Indonesia. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8.
h.53-54)
GLOBALISASI DAN KETAHANAN IDENTITAS
NASIONAL
Secara umum
globalisasi adalah sebuah gambaran tentan semakin keterganatungannya sesame masyarakat
dunia baik budaya maupun ekonomi. Globalisasi juga sering dihubungkan dengan
pertukaran atau transfer budaya, bahasa dan gagasan melintasi batas negara. Hal
ini juga sering kali disederhanakan oleh para ahli sebagai gejala kecenderungandunia
menuju perkampungan global dimana interaksi manusia tidak di batasi oleh batas
geografis suatu negara. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM,
dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.55). Hal ini juga di sebabkan karena kemajuan teknologi yang pesat sehingga
komunikasi lintas negara akan sangat mudah d lakukan. Pada saat yang sama isu –
isu dunia di bidang politik, demokrasi dan HAM dapat begitu cepat memengaruhi
masyarakat di suatu negara.
Beberapa pengertian globalisasi :
1. Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Dengan kemajuan teknologi tempat dan
waktu tidak lagi menjadi masalah seseorang untuk melaksanakan aktivitas
kehidupannya dan mendapatkan informasi dri belahan dunia lain dalam sekejap. Karena
ruang dan waktu tidak lagi memengaruhi manusia seperti zaman dahulu dimana
teknologi belum secanggih hari ini.
2. Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Hal ini berarti globalisasi ikut
andil dalam transformasi cara pandang, cara merasa seseorang terhadap peristiwa
yang terjadi di belahan dunia lain. Dalam hal ini masyarakat tidak lagi hanya
memikirkan apa yang terjadi di daerah sekitar lingkungannya tetapi juga
memikirkan dan memberi pandangan akan masalah dan peristiwa yan terjadi di
dunia global.
3. Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Pada bagian ini globalisasi meunjuk
pada proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala yang luas. Gejala
yang muncul dari interaksi yang semakin intensif dapat dilihat dalam dunia
perdagangan, media, budaya, transportasi, teknologi, informasi dan sebagainya.
(A.Ubaedillah.2012.Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.55-56).
Dengan demikian sangat jelaslah bahwa globalisasi sangat
meningkatkan kebutuhan masyarakat akan masyarakat global. Dan globalisasi
membuat masyarakat di suatu negara ikut merasakan dampak di sebuah negara yang
sedang krisis dansebagainya.
Dengan maraknya arus globalisasi, besar kemungkinan banyak
hal yang tidak di iginkan dapat terjadi. Seperti akan hilangnya kecintaan
seseorang terhadap bangsanya sendiri, berubahnya pandangan dan tujuan hidup
bernegara yang berlawanan dengan dasar negara yang telah di rumuskan dan
sebagainya. Untuk menghindari hal – hal yang
tidak di inginkan tersebut di perlukan sebuah kekuatan dan senjata yang bernama
“ketahanan nasional”.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yan
berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri, yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta tujuan nasional. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila,
Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.56-57).
Dalam menghadapi era globalisasi ketahanan nasional menjadi
sangat penting untuk di tumbuhkan di masyarakat Indonesia, karena kesadaran
akan ketahanan nasional ini dapat menjadi senjata untuk melawan hal – hal yang
bertentanga dan dapat merusak integritas dan tujuan negara Indonesia. Ketahanan
nasional juga sekaligus menjadi filter untuk menyaring budaya – budaya yang
dengan sangat mudahnya memasuki Indonesia khususnya menjadi filter untuk gaya
hidup barat yang dapat merusak moral bangsa dalm pandangan social maupun agama.
Ketahanan nasional juga dapat menjadi sebuah alat untuk
menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia dapat bertahan di arus globalisasi
tanpa mengubah jati diri, identitas dan tujuan bangsa Indonesia yang telah
tertanam dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu sangatlah di perlukan
pemupukan kesadaran dalam diri setiap warga Indonesia untuk ikut mengambil
bagian dalam ketahanan nasional khususnya dalam diri generasi muda Indonesia
agar Indonesia kokoh menggenggam tujuannya dan tidak terseret apalagi tenggelam
dalam arus globalisasi.
MULTIKULTURALISME: ANTARA
NASIONALISME DAN GLOBALISASI
Isu penting yang juga sedang
berkembang di dunia adalah munculnya ide dan praktik tentang multikulturalisme.
Multikulturalisme merupakan gabungan dari pluralistis dengan harmoni. Gagasan ini
menekankan bagaimana masyarakat yang berbeda dapat hidup berdampingan secara
damai dan menyampaikan kritik terhadap kelompok yang masih bersifat
diskriminatif terhadap kelompo minoritas, miskin dan sebagainya. Gagasan ini
juga menyampaikan bahwa di dalam ruang public semua manusia berhak mendapatkan
perlakuan yang sama dari warga negara maupun negara.
Istilah multikulturalisme mulai di
gunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk menggambarkan masyarakat
Kanada di perkotaan yang beragam budaya dan bahasa. Namun, multikulturalisme
telah di anggap penting bagi masyarakat majemuk di berbagai belahan dunia. Istilah
multikulturalisme tidak lain adalah sebuah pengakuan suatu entitas budaya
dominan terhadap keberadaan budaya lain yang minoritas. Tentu saja hal ini
hanya berupa pengakuan di sertai dengan mewujudkan perlakuan yang sama terhadap
entitas lainnya. Bukan masuk lebih jauh untuk mengikuti atau menghapuskan nilai
– nilai budaya dan keyakina yang dia yakini.
Multikulturalisme berbeda dengan
istilah lainnya walaupun kedengarannya sama. Multikulturalisme sering di
samakan dengan pluralism. Pluralisme lebih menekankan soal etnisitas yang pada
perkembangannya melahirkan etnosentrisme dan etnonasionalisme. Pluralism juga
beresiko memunculkan pemikiran bahwa merasa dirinya paling baik dari yang
lainnya dan pada akhirnya masyarakat jenis ini akan mudah terkena konflik,
bahkan sampai tingkat kekerasan dan penindasan etnis yang minoritas.
Multikulturalisme sangat menjunjung
tinggi perbedaan budaya bahkan menjaganya agar tetap ada dan berkembang. Multikulturalisme
merupakan pengakuan akan adanya perbedaan dan mengedepankan toleransi. Masyarakat
yang seperti ini hidup berbeda dalam damai dengan tetap membawa jati dirinya,
tidak berusaha mencampur adukkan suatu budaya atau bahkan agama kepada budaya
atau agama yang lain. Meskipun mereka berinteraksi tapi tetap ada jarak di
antara mereka, jarak yang membatasi agar keyakinan keduanya tidak tercampur
apalagi terhapuskan oleh keyakinan yang lain.
Hal ini sesuai dengan ajaran Al-Qur’an
dan Rasulullah karena sebagai muslim yang harus di pegang tetaplah Al-Qur’an
dan Assunah karena keduanya tidak berlawanan dengan hukum dan kepentingan orang
banyak. Lebih jauh lagi Al-Qur’an dan Assunah memuat lebih banyak produk
positif yang dapat menjaga kesejahteraan masyarakat.
Sejak dulu Rasulullah memiliki riwayat yang baik dalam hal
hubungan antar umat beragama. Rasulullah sering mengadakan dialog dengan pemuka
Yahudi, Meminta perlindungan dari Raja Nashrani dan sebagainya. Bahkan
Rasulullah akan menentang ummatnya yang mnyakiti kafir Dzimmi pada masa itu. Inilah
bentuk penghargaan tertinggi Rasul terhadap umat lain. Ternyata Rasul telah
mengajarkan kita Multikulturalisme sejak dahulu khususnya dalam kerukunan antar
ummat beragama. Islam tetap mengakui perbedaan namum Allah dan Rasulnya tidak
mentolerir adanya percampuran agama sebagaimana yang tercantum dalam surat Al-Kaafiruun
dan kisah yang mendasari turunnya surah tersebut.
Indonesia juga telah mengenal multikulturalisme sejak dulu. Karena
letak Indonesia yang begitu strategis Indonesia menjadi tempat singgah para
pedagang. Dalam hal ini pedagang yang singgah terdiri dari berbagai etnis dari
seluruh dunia, Cina, Muslim , Eropa singgah di Indonesia bahkan ada beberapa
yang tinggal. Oleh karena itu masyarakat Indonesia telah mengenal berbagai
golongan tidak hanya suku yang ribuan jumlahnya tetapi juga kelompok dari luar Indonesia.
Asumsi ini di perkuat lagi dengan semboyan Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika yang mengakui adanya perbedaan di masyarakat
Indonesia.
Dalam perumusann pancasila para pendiri negara lewat
perundingan yang panjang memeilih untuk menjadikan Indonesia bukan sebagai
negara Islam. Hal ini membuktikan bahwa para pendiri negara kita telah sangat
menghargai perbedaan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu
sendiri merupakan lambang dari multikulturalisme yang ada di Indonesia.
Terdapat lima hal pemting dalam melihat hubungan antara
pancasila dan multikulturalisme di Indonesia. Pertama, multikulturalisme
dijadikan sebagai penerjemah pancasila ke dalam konteks yang lebih praktis
karena multikulturalisme menghendaki adanya proses belajar untuk mengakui
adanya budaya lain yang di mulai dengan proses interaksi antar-kebudayaan.
Kedua, multikulturalisme di jadikan sebagai
strategi budaya masa depan Indonesia, menjadi strategi untuk menjaga kerukunan
antar-budaya, antar-agama bukan strategi untuk mencampur adukkan agama atau
budaya. Hal ini dapat di wujudkan dengan penanaman di bangku sekolah kepada
peserta didik sambil dilakukannya praktik agar multikulturalisme tidak hanya di
pahami sebagai sebuah teori namun benar – benar menjadi identitas bangsa
Indonesia di masa mendatang
Ketiga, menjadikan kebudayaan sebagai unsure penting
pembangun karakter dan integritas bangsa. Tidak menjadikan budaya sekedar
sebagai kepentingan pribadi atau bahkan di jadikan sekedar perhiasan perjalanan bangsa
Indonesia.
Keempat, memosisikan Pancasila sebagai cita – cita bangsa
Indonesia untuk mewujudkan kebudayaan yang beragam di Indonesia yang saling
mneghargai dan dapat hidup secara berdampingan dengan damai.
Kelima, mewujudkan transformasi pemikiran
dari pluralism menjadi multikulturalisme dengan mendalami model
multikulturalisme yang cocok untuk keadaan bangsa Indonesia. Dan hal ini haus
di jalankan secara konsisten agar dapat terwujud. (A.Ubaedillah.2012.Pancasila,
Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.cet.ke-8. h.61-62).
Konsep masyarakat yang multicultural tampaknya cocok bagi
budaya bangsa yang bersifat terbuka dan toleran terhadap budaya lain. Dengan catatan
Indonesia tetap mempertahankan jati diri bangsa dan identitas nasional dengan
menyaring apa yang cocok dengan budaya, tujuan, cita – cita dan dasar negara
Indonesia. Agar terjalinlah kerukunan antar-budaya dan kokohnya bangsa
Indonesia dengan tetap memegang prinsip, tujuan dan cita – citanya.
Kesimpulannya adalah, identitas nasional bias saja berubah
dengan seiring berjalannya waktu dan berubahnya zaman ditambah dengan kian
derasnya arus globalisasi mengubah cara pandang, cara berpikir masyarakat
Indonesia. Namun, ada harapan bangsa Indonesia tetap pada identitas lamanya dengan
mengandalkan ketahanan nasional yang dapat menjadi senjata untuk melawan budaya
dan hal yang dapat membahayakan identitas nasional dan membelokkan Indonesia
dari tujuannya
Selain untuk bartahan dalam era globalisasi, identitas
nasional yang di perkuat dengan ketahanan nasional akan menjadikan bangsa
Indonesia bangsa yang kuat di tengah masyarakatnya yang majemuk, jika kita bias
membentuk identitas Indonesia yang multicultural dengan tidak salah memahaminya
maka Indonesia akan semakin sejahtera karena multiculturalisme dapat sejalan
dengan Pancasila dasar negara Indonesia.
Daftar
Pustaka
1. 1. A. Ubaedillah dan Abdul Razak. 2012. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat
Madani.Jakarta:ICCE UIN syarif Hidayatullah dan Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar